Aliansi se- Kabupaten Bandung Barat OKP Gerudug Kantor Dewan

 

Ribuan Massa yang terdiri dari gabungan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Ormas se-Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan unjuk rasa dan mengepung Gedung Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) KBB, Padalarang pada Selasa (14/07/2020).

Massa yang didominasi oleh ormas Pemuda pancasila(PP), bergerak dari Giant Kota Baru Parahyangan sekitar pukul 10.00 WIB dengan berjalan kaki dan menggunakan kendaraan ini menuntut penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Spanduk menolak RUU HIP di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB, Padalarang, Selasa (14/07/2020).
“Masyarakat KBB mendukung sepenuhnya dan siap mengawal dan mengamankan maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan keputusan 34 Dewan Pimpinan MUI se-indonesia yang tercantum dalam Kep-124/DP-MUI/VI/2020 tentang penolakan secara tegas RUU HIP”, ujar Deni selaku Ketua Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) KBB dalam orasinya.

Menurutnya, para wakil rakyat (DPRD KBB) harus mengirimkan surat penolakan terhadap RUU HIP yang ditujukan kepada pihak DPR RI karena RUU HIP ini berpotensi untuk lahirnya kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Perjuangan Bangsa Indonesia sejarahnya sangat panjang dan penuh pengorbanan dalam mempertahankan idiologi Pancasila. Untuk itulah kami semua yang hadir hari ini menyatakan dukungan sepenuhnya dan siap mengawal maklumat MUI”, tegas Deni.

Ketua DPRD KBB, Rismanto berbicara di depan peserta unjuk rasa yang menolak RUU HIP di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB, Padalarang, Selasa (14/07/2020).

Sementara itu, Ketua DPRD KBB Rismanto mengatakan akan menampung aspirasi ini dan akan membuat surat rekomendasi pembatalan yang ditandatangani Pimpinan DPRD KBB untuk disampaikan secepatnya ke DPR Pusat

Posting Komentar

0 Komentar